Pontianak, KalBar – Pada Selasa (21/09/2021) pagi Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A mendapat kunjungan dari Tim Penilai Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat. Kunjungan tersebut dalam rangka menindaklanjuti Kuisioner Penilaian Mandiri / Self Assessment Questinnare (SAQ) yang telah dikirimkan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat) kepada Pengadilan Negeri Pontianak. Kunjungan ini dilakukan untuk mengukur komitmen, koordinasi, dan inovasi terhadap keterbukaan informasi publik yang sudah diterapkan di Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A.
Tim Penilai Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A, Pransis Sinaga, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A, H. Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno, S.H., M.H., beserta Sekretaris dan Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A. Dalam kesempatan yang diberikan, Ketua Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A memaparkan presentasi tentang keterbukaan informasi publik yang sudah dilakukan di Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A. Dalam pemaparannya, beliau menegaskan bahwa Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A cukup terbuka dalam memberikan informasi kepada masyarakat, didukung dengan sarana pemberian informasi seperti website dan media sosial. Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A juga memiliki inovasi-inovasi berbasis teknologi yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi publik seperti aplikasi SuteraWA, Setara, Indi Whatsapp Bot, dan juga aplikasi dari Mahkamah Agung seperti SIPP, eraterang, dan direktori putusan. Inovasi-inovasi tersebut dirancang guna menunjang kemudahan masyarakat dalam mengakses informasi di pengadilan.