Tim Protokol Pengadilan Negeri Pontianak Sigap Amankan Sidang Praperadilan Komisioner Bawaslu

Pontianak, KalBar – Tim protokol persidangan di Pengadilan Negeri Pontianak menunjukkan kesigapan dalam mengamankan jalannya sidang putusan praperadilan perkara Nomor 8/Pid.Pra/2026/PN Ptk, Senin, 20 April 2026. Sidang yang melibatkan Komisioner Bawaslu Kota Pontianak, Ridwan, berlangsung aman, tertib, dan kondusif berkat penerapan pengamanan yang terencana serta koordinasi dengan Polresta Pontianak.

Sejak awal, tim protokol persidangan telah mengantisipasi potensi kerawanan keamanan. Perkara ini dinilai berpotensi menghadirkan massa dari pihak pemohon. Untuk itu, pengadilan bergerak cepat dengan menyusun langkah pengamanan dan mengajukan permohonan bantuan kepada kepolisian.

Ketua Pengadilan Negeri Pontianak, I Dewa Gede Budhy Dharma Asmara, melalui surat resmi menyampaikan permintaan pengamanan demi kelancaran persidangan tersebut, mengingat adanya potensi kehadiran massa,” demikian isi surat kepada Polresta Pontianak.

Permintaan tersebut ditindaklanjuti dengan penurunan 1 regu personel kepolisian untuk mendukung pengamanan. Tim protokol kemudian mengatur alur masuk pengunjung, menempatkan petugas di titik strategis, serta memastikan setiap tahapan sidang berjalan sesuai prosedur. Koordinasi dilakukan secara intensif antara petugas internal pengadilan dan aparat kepolisian.
Kesigapan tim protokol terlihat sejak sebelum sidang dimulai hingga putusan dibacakan.

Tidak ada gangguan selama proses berlangsung. Para pihak mengikuti persidangan dengan tertib. Majelis hakim akhirnya membacakan putusan yang menolak permohonan praperadilan yang diajukan terhadap Kejaksaan Negeri Pontianak.

Keberhasilan pengamanan ini menunjukkan peran penting tim protokol dalam menjaga stabilitas situasi persidangan. Mereka tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga berperan aktif dalam mitigasi risiko keamanan. Langkah cepat dan terukur menjadi kunci keberhasilan pengamanan sidang tersebut.

“Penerapan protokol keamanan yang terukur dan dukungan aparat kepolisian memastikan jalannya persidangan berlangsung aman, tertib, dan tanpa gangguan.” Pernyataan ini menggambarkan hasil nyata dari kerja sama yang solid antara pengadilan dan kepolisian.

Kesigapan tim protokol persidangan di Pengadilan Negeri Pontianak menjadi contoh praktik baik dalam pengelolaan keamanan sidang. Koordinasi yang efektif dan kesiapan menghadapi potensi gangguan membuktikan bahwa pengadilan mampu menjaga proses hukum tetap berjalan dengan aman dan profesional.

– Urif Syarifudin, Tim Media PN. Pontianak-

-PN. Pontianak, Unggul, Bersama Kita Bisa –

Tinggalkan Balasan