Pengantar dari Ketua Pengadilan

Ketua Pengadilan Negeri Pontianak, Bapak Dr. H. Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno, S.H., M.H.

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Komitmen Mahkamah Agung untuk meningkatkan pemenuhan hak publik dalam memperoleh informasi peradilan terus dilakukan. Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan adalah bukti komitmen tersebut dengan mencabut dan membatalkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung No.1-144/KMA/SK/I/2011 karena dipandang tidak lagi sesuai dengan perubahan regulasi dan kebutuhan masyarakat.

Pengadilan Negeri Pontianak sebagai salah satu ujung tombak layanan pengadilan, dalam menjalankan tugas dan fungsinya telah berpedoman kepada Standar Pelayanan Informasi Publik tersebut untuk memenuhi Hak Pemohon Informasi. Pemenuhan Hak Pemohon diberikan sesuai dengan katagori informasi yang ditentukan. Dalam surat keputusan tersebut antara lain diatur tentang Informasi Publik yang wajib dibuka, yang terdiri dari Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, seperti Informasi Profil dan Pelayanan Dasar Pengadilan, Informasi Berkaitan dengan Hak masyarakat, Informasi Program Kerja, Kegiatan, Keuangan dan Kinerja Pengadilan, Informasi Laporan Akses Informasi dan informasi lainnya.

Informasi tersebut dikemas dan dimuat dalam fitur-fitur yang ada di website ini dan senantiasa di update sesuai dengan kondisi dan dinamika yang terjadi. Selain itu, informasi Pengadilan Negeri lainnya juga termuat dalam media sosial Instagram dan facebook. Tidak berhenti sampai disitu, dalam rangka memudahkan pemenuhan informasi dan kebutuhan pengguna layanan pengadilan dan masyarakat umumnya, Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A juga telah berinovasi dengan meluncurkan aplikasi Setara, Sutera WA+, e-PERMA, dan Indi Whatsapp Bot.

Akhirnya, melalui website ini, kami yakin dan percaya bahwa kami sanggup untuk senantiasa memenuhi hak-hak masyarakat khususnya masyarakat Pontianak, namun karena ada adagium mengatakan “kesempurnaan adalah ketidaksempurnaan” maka kami tidak menutup diri atas kritik, saran dari pihak manapun.

Terima kasih,
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

 

Ketua Pengadilan Negeri Pontianak
Dr. H. Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno, S.H., M.H.