Pontianak, KalBar – Pada Selasa (07/01/2025) pagi, Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A melaksanakan kegiatan Rapat Tim Kerja Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2025 di ruang aula Prof. Dr. Bagir Manan, S.H., M.H., MCL. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua PN Pontianak Kelas 1A, I Dewa Gede Budhy Dharma Asmara, S.H., M.H., selaku Ketua Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) dan diikuti oleh seluruh Tim Kerja SMAP PN Pontianak Kelas 1A sesuai dengan SK KPN Pontianak Kelas 1A Nomor 4285/KPN.W17-U1/HK1.2.5/XII/2024 tentang Pembentukan Tim Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Pengadilan Negeri Pontianak.
Rapat ini membahas rencana tindak lanjut temuan dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI terkait evaluasi implementasi penerapan SMAP tahun 2024 pada PN Pontianak Kelas 1A. Tahun 2025 merupakan tahun ke empat bagi PN Pontianak Kelas 1A untuk berjuang mendapatkan sertifikat SMAP sebagai peradilan yang bersih dan terpercaya.