Pontianak, KalBar – Pada Kamis (21/10/2021) s/d Jumat (22/10/2021) bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A, Ketua, Panitera dan Sekretaris, serta Hakim Karier dan Hakim AdHoc Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A mengikuti Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial secara virtual oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini berdasarkan Undangan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Nomor 65/WKMA.NY/UND/10/2021 tertanggal 13 Oktober 2021 perihal Undangan Pembinaan Teknis Secara Virtual.
Adapun salah satu pemateri dalam Pembinaan Teknis secara virtual tersebut adalah Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., dalam materinya beliau menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan oleh seluruh Aparatur Peradilan di seluruh Indonesia, yaitu :
- Menjaga imunitas tubuh dan selalu mematuhi protokol kesehatan dengan melakukan 5M, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan yang bersih, menjaga jarak secara fisik, membatasi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerumunan;
- Patuh mengisi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) bagi pejabat di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya;
- Menempatkan pegawai yang lolos seleksi sesuai dengan kebutuhan yang ada. Selain itu, beliau juga berharap bahwa pengadaan SDM ini dapat menunjang upaya modernisasi di tubuh Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya;
- Menggunakan aplikasi e-Bima dalam proses pengawasan dan monitoring terhadap pelaksanaan anggaran, sehingga tidak ada lagi alasan bagi Pimpinan Satuan Kerja untuk tidak mengetahui tentang progress realisasi anggaran dan kendala penyerapan dalam setiap tahun anggaran berjalan, karena semuanya dapat terpantau dengan mudah, serta bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja;
Beliau juga memberikan sedikit kata-kata mutiara dalam materinya “Jika kita tidak mampu menjadi contoh yang baik bagi orang lain, janganlah menjadi sebab untuk terjadinya keburukan, karena satu keburukan akan merusak seribu kebaikan yang sudah dilakukan”.