Pontianak, KalBar – Pada Jumat (20/08/2021) seluruh Hakim dan ASN di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A baik dari Panitera, Panitera Muda dan Admin Direktori Putusan (Upaya Hukum) mengikuti In House Training Direktori Putusan yang diselenggarakan oleh Sub Bagian Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan yang bekerja sama dengan Agen Perubahan PN Pontianak Kelas 1A.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Dirjen Badilum No. 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas SEMA No. 14 Tahun 2010 Tentang Dokumen Elektronik Sebagai Kelengkapan Permohonan Kasasi dan Peninjauan kembali serta Surat Edaran Dirjen Badilum No. 3/DJU/HM02.3/6/2014 Tanggal 20 Juni 2014 Tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi di Lingkungan Peradilan Umum.
Acara dibuka oleh Wakil Ketua PN Pontianak Kelas 1A, H. Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno, S.H., M.H., dan dibagi 2 sesi, sesi I diikuti oleh Panitera, seluruh Panitera Muda, dan Admin Direktori Putusan (Upaya Hukum) mulai pukul 09.00 WIB – 11.00 WIB kemudian dilanjut sesi II yang diikuti oleh seluruh Hakim Karier dan Hakim Adhoc mulai pukul 13.30 WIB – 15.30 WIB. Materi diberikan langsung oleh Agen Perubahan PN Pontianak Kelas 1A, Tia Ayu Pramita, S.H., dan diakhir acara ditutup oleh Ketua PN Pontianak Kelas 1A, Pransis Sinaga, S.H., M.H.
Kegiatan In House Training ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan Sub Bagian Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan agar PN Pontianak Kelas 1A dapat melaksanakan penginputan dengan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.