Pontianak, KalBar – Pada Senin (31/01/2022) sore bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A, Ketua Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A, Pransis Sinaga, S.H., M.H., didampingi oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Pontianak serta Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tatalaksana melepas 8 Mahasiswa Magang dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak.
Adapun Penerima vaksinasi booster ialah warga negara berusia 18 tahun ke atas dan telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya. Seluruh aparatur PN Pontianak sendiri sudah menerima vaksinasi primer dosis lengkap pada 22 Maret 2021 dan juga 05 April 2021 sehingga sudah bisa dilakukan vaksinasi dosis lanjutan (booster). Vaksinasi ke 3 dilakukan guna memperkuat imun tubuh agar seluruh aparatur PN Pontianak tidak mudah terpapar virus Covid-19. Ketua Pengadilan Negeri Pontianak, Pransis Sinaga, S.H., M.H. berharap setelah dilakukan vaksinasi lanjutan ini, maka aparatur PN Pontianak bisa terhindar dari segala varian virus Covid-19, sehingga pelayanan yang diberikan di masyarakat tetap berjalan secara maksimal.