Pontianak, KalBar – Pada Jumat (09/04/2021) pagi diadakan acara Pembinaan Teknis dan Administrasi Peradilan Bagi Pimpinan, Hakim, dan Peradilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama Pada 4 (Empat) Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia bertempat di Denpasar, Bali, dan diikuti secara daring oleh Pengadilan Negeri Pontianak melalui aplikasi Zoom Meeting bertempat di ruang Command Center Pengadilan Negeri Pontianak. Pembinaan teknis secara online ini dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pontianak, Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno, S.H., M.H., para Hakim, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Negeri Pontianak.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, menyanyikan lagi Hymne Mahkamah Agung RI, dan dilanjutkan dengan sambutan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI, Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H, M.H. yang sekaligus membuka acara Pembinaan Teknis. Dalam sambutannya, Yang Mulia Ketua Mahmakah Agung RI mengingatkan kepada seluruh aparatur peradilan Mahkamah Agung seluruh Indonesia agar lengah dalam menanggulangi penyebaran virus Covid – 19 meskpun curva penyebaran virus sudah melandai dan hampir seluruh aparatur peradilan saat ini telah melakukan vaksinasi. Beliau tetap mengingatkan kepada seluruh peradilan agar selalu menerapkan protokol kesehatan 5M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan yang bersih, menjaga jarak secara fisik, membatasi mobilisasi dan interaksi, serta menjauhi kerumunan.
Beliau juga menyampaikan beberapa hasil temuan BPK atas penyelesaian minutasi perkara, penyampaian putusan kepada Para Pihak yang Berperkara, serta pelaksanaan eksekusi Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Umum di bawahnya di sebagian besar wilayah di Pulau Jawa. Beliau mengingatkan, bahwa meskipun hasil temuan-temuan tersebut ditemukan di Pulau Jawa namun tidak menutup kemungkinan bahwa kondisi tersebut juga terjadi di Luar Pulau Jawa. Untuk itu, beliau menekankan kepada pimpinan peradilan seluruh Indonesia agar selalu melakukan pengawasan terhadap data yang diinput di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah tepat dan akurat sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan peradilan di seluruh Indonesia.