Gugurnya Gugatan Perdata

“Gugurnya Gugatan Perdata“ PENDAHULUAN Dalam teknis persidangan perdata, dikenal adanya putusan tanpa dihadiri pihak. Salah satu jenis putusan tanpa dihadiri pihak ialah putusan gugur, yang khusus dijatuhkan dalam hal penggugat/para penggugat/kuasanya tidak pernah hadir dalam persidangan. Diaturnya lembaga ‘gugur’ ini Baca Selengkapnya