Pontianak, KalBar – Pada Rabu, 17 Juli 2024 pagi bertempat di Ruang Aula Prof. Dr. Bagir Manan, S.H., M.H., MCL, Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A, diadakan rapat dengan agenda Rapat Dinas Pembinaan dan Pengawasan Pimpinan Bulan Juli Tahun 2024 di lingkungan Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A. Rapat Dinas bulan ini terdiri dari beberapa kegiatan yaitu Pembinaan dan Pengawasan Pimpinan, Monitoring dan Evaluasi Kinerja Triwulan II Th 2024, dan penyampaian Rapor Hakim dan Panitera Pengganti. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A, Dr. Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno, S.H., M.H., dan juga Wakil Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A, Arief Boediono, S.H., M.H., serta diikuti oleh seluruh pegawai PN Pontianak baik Hakim, pejabat struktural, pejabat fungsional, pelaksana, serta honorer.
Rapat Dinas diawali dengan pemaparan dari hasil Rapat Berjenjang yang dilaksanakan oleh Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Notulen Rapat Berjenjang Kepaniteraan dibacakan oleh Panitera PN Pontianak Kelas 1A, Utin Reza Putri, S.H., M.H., dan untuk notulen Rapat Berjenjang Kesekretariatan dibacakan oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan, TI, dan Pelaporan, Fitriyani mewakili Sekretaris PN Pontianak Kelas 1A yang berhalangan menghadiri rapat tersebut.
Kesempatan selanjutnya diberikan kepada WKPN Pontianak Kelas 1A untuk membacakan hasil Pengawasan dari Hakim Pengawas Bidang. Dari hasil pengawasan bidang yang dilakukan oleh Hawasbid, WKPN Pontianak Kelas 1A langsung memberikan solusi penyelesaian permasalahan yang ada sehingga tidak akan lagi ada temuan yang sama ke depannya.
Agenda Rapat Dinas Bulan Juli Tahun 2024 diakhiri dengan pemaparan Ketua PN Pontianak Kelas 1A yang menanggapi dan memberi masukan kepada Panitera maupun Sekretaris tentang catatan yang ada pada rapat berjenjang maupun temuan Hakim Pengawas Bidang. KPN Pontianak Kelas 1A juga memonitoring hasil kinerja selama Triwulan II ini dan mendapati ada indikator pada Perjanjian Kinerja yang belum mencapai target sehingga perlu dilakukan evaluasi apa yang menyebabkan indikator tersebut tidak tercapai. KPN Pontianak Kelas 1A juga memeriksa kinerja Hakim dan Panitera Pengganti melalui rapor hakim yang berisi data-data beban perkara selama tahun 2024. Beliau berharap dengan adanya monitoring kinerja seperti ini dapat memberikan solusi atas hambatan selama melakukan tupoksi masing-masing bagian.