Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Antara PN Pontianak Kelas IA Dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pontianak

Pontianak, KalBar – Pada Selasa (30/01/2024) sore bertempat di ruang Command Center Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A, Ketua PN Pontianak Kelas 1A, Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno, S.H., M.H., bersama dengan Kepala Rutan Pontianak, Raja Muhammad Ismael, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PN Pontianak Kelas 1A dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pontianak guna mengantisipasi adanya permasalahan overstaying.

Penandatangan PKS tersebut merupakan bentuk nyata hasil dari koordinasi dan sinergitas antara Rutan Pontianak dengan PN Pontianak, dalam menangani masalah overstaying yang sering terjadi di Lapas/Rutan. Semoga dengan ditandatanganinya PKS ini bisa membangun kerjasama yang baik antara PN Pontianak Kelas 1A dengan Rutan Kelas IIA Pontianak dalam rangka penegakan hukum di wilayah Kota Pontianak.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *