Pontianak, KalBar – Setelah kegiatan apel pagi berakhir, dilanjut dengan Rapat Awal Tahun 2023 yang juga membahas Kebijakan Pimpinan di tahun 2023 yang dipimpin oleh Ketua PN Pontianak Kelas 1A. Rapat dilaksanakan di Ruang Aula Prof. Dr. Bagir Manan, S.H., M.H., MCL., dan diikuti oleh seluruh aparatur PN Pontianak Kelas 1A, mulai dari Hakim Karir, Hakim Ad Hoc, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Pelaksana, serta Honorer.
Sebelum membahas kepada inti pembahasan, KPN Pontianak Kelas 1A mengucapkan selamat dan terima kasih karena atas kerja keras seluruh aparatur PN Pontianak, baik Hakim, Panitera Pengganti, maupun supporting unit, sehingga sisa perkara pada tahun 2022 menyentuh angka 119 perkara. Dalam rapat kali ini, KPN Pontianak Kelas 1A menyampaikan beberapa kebijakan baru yang akan dilaksanakan ke depan yang berkaitan dengan tindak lanjut penilaian Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) PN Pontianak Kelas 1A. Kemudian juga dilakukan mutasi internal pada beberapa bagian di Kepaniteraan, dan juga penambahan ruang Jurusita. Selain itu juga dibacakan susunan Majelis Hakim beserta Panitera Pengganti, perubahan susunan Hakim Pengawas Bidang, serta perubahan susunan pada Tim Zona Integritas dan Tim Manajemen Media PN Pontianak Kelas 1A.
Ketua PN Pontianak Kelas 1A berharap agar seluruh aparatur PN Pontianak dapat menjalankan kebijakan tersebut dengan baik dan disiplin sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat pencari keadilan menjadi lebih maksimal.