Pontianak, jumat 22 november 2019, Pengadilan Negeri Pontianak mengadakan sosialisasi e-Court dan e-Litigasi, yang dihadiri oleh Lembaga Hukum, Advokat dan juga masyarakat umum sebagai tamu undangan. E-Court merupakan layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik. E-Court memiliki empat bagian proses yaitu e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online), e-Litigation (Persidangan secara online).
Acara dimulai dengan kata sambutan dari Ketua Pengadilan Pontianak Bapak Tumpal Sagala, SH, MH. Kemudian tahap sosialisasi disampaikan oleh Hakim Pengawas Bidang IT Pengadilan Negeri Pontianak selaku narasumber yaitu Bapak David F. A. Porajow, SH, MH. Setelah dilakukan presentasi tentang sosialisasi e-Court dan e-Litigasi, acara dilakukan dengan sesi tanya jawab, yang dipandu oleh moderator Bapak Muhammad Isya, SH, yang merupakan Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Pontianak.