Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan untuk mewujudkan tercapainya tugas pokok dan fungsi Pengadilan Negeri Pontianak Kelas IA. Visi Pengadilan Negeri Pontianak Kelas IA mengacu pada Visi Mahkamah Agung RI. Misi adalah sesuatu yang harus diemban atau dilaksanakan sesuai visi yang ditetapkan agar tujuan Pengadilan Negeri Pontianak Kelas IA dapat terlaksana dan terwujud dengan baik.