Pontianak, KalBar – Pada Senin (08/08/2022) pukul 09.30 WIB pagi, Ketua Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A, H. Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno, S.H., M.H., beserta Panitera PN Pontianak Kelas 1A, Utin Reza Putri, S.H., M.H., dan Panitera Muda Perdata PN Pontianak Kelas 1A, Syuaidi, S.H., mengajak pihak Polresta Pontianak Kota untuk mengadakan rapat koordinasi terkait pelaksanaan eksekusi putusan perkara perdata. Kegiatan rapat koordinasi tersebut dilaksanakan di ruang Command Center. Selain dihadiri oleh pihak Polresta Pontianak Kota, rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Kuasa Hukum dari Pemohon Eksekusi.
Adapun Polresta Pontianak Kota dalam hal ini bertindak selaku pihak keamanan. Rapat koordinasi ini membahas tentang bagaimana teknis eksekusi yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan September 2022 dan menyesuaikan dengan kondisi dan dengan hasil tinjau dari pihak keamanan.