Pontianak, KalBar – Pada Selasa (02/08/2022), perwakilan Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A menghadiri kegiatan Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik bertempat di Ruang Audio Visual Kantor Gubernur Kalimantan Barat. PN Pontianak Kelas 1A mendapat jadwal presentasi mulai pukul 14.30 WIB s/d 16.00 WIB. Presentasi dilakukan di hadapan Tim Penilai Monev terhadap implementasi dari Komitmen, Koordinasi, dan Inovasi (KKI) Keterbukaan Informasi pada Badan Publik.
Presentasi dipaparkan oleh Sekretaris PN Pontianak Kelas 1A, Yuniar Nelly, S.T., M.M., dihadapan Tim Penilai yang terdiri dari 4 (empat) orang untuk Komisioner Komisi Informasi Kalimantan Barat dan 1 (satu) orang unsur eksternal / PPID Utama Pemprov Kalimantan Barat.