Pontianak, KalBar – Senin (08/11/2021) bertempat di Ruang Sidang Candra, Ketua Pengadilan Negeri Pontianak, Pransis Sinaga S.H., M.H., melantik pejabat struktural Panitera pada Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A, Utin Reza Putri, S.H., M.H. dimulai pukul 09.00 WIB. Pelantikan dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan dan dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Pontianak dan juga tamu undangan dari Pejabat yang dilantik.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Sekretaris Makahkamah Agung RI dilanjutkan dengan pembacaan sumpah jabatan oleh pejabat yang dilantik dan pemberian sambutan oleh Pransis Sinaga, S.H., M.H., selaku Ketua PN Pontianak Kelas 1A. Dalam sambutannya, beliau memberikan ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik. Selain itu, KPN Pontianak Kelas 1A juga menjelaskan bahwasannya beban kerja yang akan diemban oleh Panitera PN Pontianak Kelas 1A cukup berat mengingat banyaknya perkara-perkara yang masuk yang tidak didukung oleh jumlah SDM yang ada di Kepaniteraan. Dan juga, PN Pontianak memiliki Kepaniteraan Kekhususan yaitu Kepaniteraan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kepaniteraan Perikanan, dan juga Kepaniteraan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) yang mengharuskan Panitera PN Pontianak harus lebih maksimal dalam melakukan monitoring dan evaluasi untuk setiap kepaniteraan.
KPN Pontianak Kelas 1A juga berpesan kepada seluruh aparatur PN Pontianak Kelas 1A khususnya di Kepaniteraan untuk mendukung dan mensupport Panitera yang baru agar bisa bersama-sama mencapai tujuan satuan kerja. Beliau juga berharap agar Panitera yang baru dilantik untuk segera berkoordinasi dengan Panitera Muda terkait kegiatan-kegiatan yang belum terlaksana di Kepaniteraan masing-masing, sehingga seluruh kegiatan dan program yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik.