Kegiatan Tes Urine Pada Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A

Pontianak, KalBar – Pada Jumat (09/09/2022) Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak mengadakan tes narkoba untuk aparatur Pengadilan mulai dari Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Pelaksana, serta Calon Pegawai Negeri Sipil Pengadilan Negeri Pontianak. Kegiatan ini sebagai bentuk Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Lingkungan Pengadilan Negeri Pontianak yang mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2019 tentang P4GN dan Prekursor Narkotika.

Kegiatan dimulai dengan pengambilan sample urine yang dimulai pukul 09.00 WIB kemudian dilakukan pengecekan kembali oleh dokter agar mengetahui apakah ada obat-obatan yang dikonsumsi atau tidak. Diharapkan, dengan adanya pengecekan urine secara berkala ini dapat menjadi salah satu ikhtiar dan usaha PN Pontianak Kelas 1A untuk memberikan pelayanan yang prima dengan menjauhkan seluruh aparatur PN Pontianak Kelas 1A dari narkoba.




Tinggalkan Balasan