Surat Keterangan Online (eraterang)

eraterang

Dalam rangka meningkatkan pelayanan untuk mendapatkan surat keterangan, Pengadilan Negeri Pontianak memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan mengisi permohonan menggunakan aplikasi eraterang secara online.

Untuk mengisi form surat keterangan, klik tombol “permohonan surat keterangan eraterang” di atas

Catatan: untuk permohonan surat keterangan berdasarkan
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2OI9 dikenakan biaya sebesar Rp10.000,00

Jenis Surat keterangan yang bisa dilayani via ERATERANG:

  • Surat Keterangan Tidak Sedang Dinyatakan Pailit
  • Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana
  • Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya
  • Surat Keterangan dipidana karena Kealpaan Ringan atau Alasan Politik
  • Surat Keterangan Tidak memiliki tanggungan Utang Secara Perorangan dan/atau Secara Badan Hukum yang menjadi Tanggung Jawabnya yang Merugikan Keuangan Negara

Tahapan Permohonan ERATERANG :


Petunjuk permohonan eraterang dan SOP: