Sosialisasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) Secara Daring

Pontianak, KalBar – Pada Kamis (13/10/2022) pagi pukul 08.00 WIB bertempat di Ruang Aula Prof. Dr. Bagir Manan, S.H., M.H., MCL., Ketua Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A, H. Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno, S.H., M.H., beserta Wakil Ketua, Hakim Pengawas Bidang Kepaniteraan Pidana dan Pidana Khusus Tipikor dan Perikanan, Panitera, Panitera Muda Pidana dan Pidana Khusus Tipikor dan Perikanan, beserta Staf mengikuti kegiatan Sosialisasi SPPT-TI yang diselenggarakan secara daring melalui zoom meeting.

Kegiatan tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari Surat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor Un. 1716/HK.00.01/10/2022 perihal Sosialisasi SPPT-TI. Dalam sosialisasi ini, dipaparkan apa saja data yang dipertukarkan di setiap Aparat Penegak Hukum (APH) dan sudah berjalan berapa persen data yang sudah ditukar. Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A sendiri merupakan salah satu satuan kerja Pilot Project penerapan SPPT-TI. Diharapkan, pengisian SIPP dapat selalu dilaksanakan secara tertib sehingga data yang dipertukarkan merupakan data yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *