Pontianak, KalBar – Pada Kamis (25/01/2024) pagi bertempat di Ruang Sidang Prof. Dr. Bagir Manan, S.H., M.H., MCL., setelah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 diadakan kegiatan Sosialisasi Internal Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A. Kegiatan Sosialisasi ini disampaikan oleh Ketua dan Wakil Tim Pembangun Integritas SMAP, Retno Lastiani, S.H., M.H., dan Edi Utomo, S.H., M.H. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh aparatur PN Pontianak Kelas 1A, baik Hakim, pejabat struktural, pejabat fungsional, pelaksana, PPPK, serta honorer.
Adapun materi pemaparan yang disampaikan antara lain tentang apa itu SMAP, apa saja dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk menerapkan SMAP, serta bagaimana hasil penilaian penerapan SMAP PN Pontianak Kelas 1A Tahun 2023. Edi Utomo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penerapan SMAP di PN Pontianak Kelas 1A sejauh ini sudah berjalan dengan baik, namun dikarenakan masih ada beberapa temuan mayor maka untuk tahun ini PN Pontianak Kelas 1A harus kembali berusaha untuk mendapatkan sertifikasi SMAP yang diberikan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.