Pontianak, Kalbar – Pada Senin (13/06/2022) pagi bertempat di Ruang Command Center, Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A mengadakan Rapat Pembinaan Hakim yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A, H. Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno, S.H., M.H., dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A, Sri Harsiwi, S.H., M.H. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Hakim Karir dan Hakim Adhoc pada PN Pontianak Kelas 1A.
Dalam pembinaan tersebut, KPN Pontianak Kelas 1A menyampaikan beberapa hal terkait tindak lanjut atas kegiatan Sapa Pengadilan bersama Dirjen Badilum pada Jumat (10/06/2022) siang. KPN Pontianak Kelas 1A menyampaikan kepada seluruh Hakim pada PN Pontianak Kelas 1A untuk menjaga integritas hakim dan menghindari segala bentuk penyimpangan perilaku Hakim dan 8.memastikan tidak ada lagi hakim yang melakukan perbuatan yang merendahkan wibawa, kehormatan dan martabat Mahkamah Agung dan badan Peradilan di bawahnya. Selain itu, KPN Pontianak Kelas 1A juga menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1.Bahwa dalam menyusun Putusan, Hakim harus membuat pertimbangan hukum secara lengkap atau legal reasoning yang cukup
2.Dalam penyelesaian setiap perkara harus mengacu pada SOP yang berlaku, dan memperhatikan waktu penyelesaian setiap perkara dan mengusahakan untuk tidak melebihi waktu penyelesaian perkara. Hakim juga diharapkan untuk tidak sering menunda jadwal pembacaan putusan dan mempersiapkan Putusan agar siap dibacakan pada jadwal yang ditentukan
3.Hakim harus memperhatikan penahanan terhadap terdakwa
4.Kepada Hakim yang juga diberi tanggung jawab sebagai Hakim Pengawas Bidang agar lebih detil dan rinci dalam melakukan pengawasan dan mengacu pada Checklist APM terbaru.