Pontianak, KalBar – Pada Rabu (13/03/2024) bertempat di ruang rapat Ketua PN Pontianak Kelas 1A, diadakan rapat internal yang dipimpin oleh Ketua PN Pontianak Kelas 1A, Dr. Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno, S.H., M.H. Rapat internal tersebut diikuti oleh Panitera, Sekretaris, seluruh Panitera Muda, dan Kepala Sub Bagian PN Pontianak Kelas 1A. Rapat internal tersebut membahas tentang penerapan Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) pada PN Pontianak Kelas 1A sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor 1818/DJU/SK.OT1.6/XI/2023 tentang Pemberlakuan Program Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) di Lingkungan Peradilan Umum.