Rapat Koordinasi Pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A

Pontianak, KalBar – Pada Rabu (25/05/2022) pagi, bertempat di Ruang Command Center, Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A mengadakan kegiatan rapat koordinasi penyusunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua PN Pontianak Kelas 1A sekaligus bertindak selaku Manajemen Puncak, H. Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno, S.H., M.H., dan Wakil Ketua PN Pontianak Kelas 1A sekaligus bertindak selaku Ketua Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP), Sri Harsiwi, S.H., M.H. dan diikuti oleh seluruh Tim SMAP pada PN Pontianak Kelas 1A.

Rapat koordinasi ini pada intinya adalah membahas mengenai sejauh mana kesiapan PN Pontianak Kelas 1A dalam membangun Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Beberapa kegiatan awal sudah direncanakan yakni membentuk Struktur Organisasi SMAP yang terdiri dari Internal Auditor, Pembangunan Integritas, dan Documen Control. Sejumlah fasilitas pendukung juga sudah dipasang yakni pemasangan papan peringatan kepada para pengunjung sidang yang dipasang pada setiap depan masing – masing ruang sidang, yang isinya adalah agar seluruh Pihak Berperkara mendukung PN Pontianak Kelas 1A dalam menerapkan SMAP dengan tidak berupaya untuk memberikan segala bentuk penyuapan, gratifikasi, pemberian hadiah, maupun janji kepada Hakim, Panitera, Jurusita, maupun seluruh Aparatur PN Pontianak Kelas 1A. Selain pemasangan papan peringatan, nantinya juga sebelum sidang dilaksanakan, akan diputarkan rekaman suara mengenai himbauan kepada pengunjung sidang yang sama seperti pada papan peringatan di depan ruang sidang.

Tentunya, ke depan akan banyak sekali hal yang harus dipersiapkan dan fasilitas – fasilitas pada gedung PN Pontianak Kelas 1A juga harus terus ditingkatkan guna mendukung terwujudnya Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A.





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *