PN Pontianak Kelas 1A Menyediakan Coworking Space Bagi Masyarakat Pencari Keadilan

Pontianak, KalBar – Guna meningkatkan kualitas pelayanan pada Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A, kini kami berinovasi untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan. Inovasi tersebut berupa pojok Coworking Space. Apa coworking space itu?

Coworking space (ruang kerja bersama) merupakan tempat kerja yang dapat digunakan oleh masyarakat pencari keadilan untuk tetap bisa bekerja sembari menunggu antrean layanan di PTSP PN Pontianak Kelas 1A. Karena memang pihak yang berperkara di PN Pontianak Kelas 1A ini datang dari berbagai kalangan mulai dari mahasiswa, pengacara, peneliti, dosen, karyawan, dan lain sebagainya. Selain itu, coworking space ini juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melengkapi dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk memperoleh pelayanan meja PTSP sehingga masyarakat tidak perlu lagi pulang ke rumah atau mengerjakan dari luar gedung. Hal tersebut tentu sangat menghemat waktu dan sangat efisien.

Coworking space PN Pontianak Kelas 1A sendiri dilengkapi dengan 2 (dua) buah Personal Computer (PC) lengkap dengan jaringan internet, sehingga diharapkan bisa mengakomodir kebutuhan masyarakat. Kedepannya akan dilakukan beberapa fasilitas seperti mesin printer maupun scanner, sehingga semakin melengkapi kebutuhan masyarakat.

PN Pontianak Kelas 1A akan terus berinovasi untuk meningkatkan kenyamanan dan kemudahan masyarakat pencari keadilan.




Tinggalkan Balasan