Pontianak, KalBar – Pada Senin, 6 Mei 2024 Pengadilan Negeri Pontianak Kelas IA melaksanakan Pemeriksaan Setempat (PS) di Kecamatan Pontianak Selatan atas objek sengketa perkara perdata dengan nomor perkara 292/Pdt.G/2023/PN Ptk. Dalam PS tersebut dihadiri oleh majelis hakim dan para pihak terkait.