Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A Mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif (Restorative Justice)

Pontianak, KalBar – Pada Rabu (23/08/2023) sampai dengan Jumat (25/08/2023), Ketua, perwakilan Hakim Karir, dan Panitera PN Pontianak Kelas 1A mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif (Restorative Justice) untuk wilayah Kalimantan Barat yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Kegiatan Bimtek diikuti oleh Hakim Tinggi PT Pontianak, Ketua, Hakim Karier, dan Panitera seluruh Pengadilan Negeri se Kalimantan Barat, Kepolisian dan Kejaksaan. Pelaksanaan Acara ini dibuka oleh Dirjen Badilum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H.

Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Golden Tulip Pontianak ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas SDM dan pemantapan pelaksanaan tugas Pengadilan serta mewujudkan kemampuan di bidang Yudisial. Materi mengenai Restorative Justice ini diberikan oleh Hakim Agung Mahkamah Agung RI, Yohanes Priyana, S.H., M.H., disertai dengan pemateri dari Wakil Direktur Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, dan Ketua PT Banjarmasin.









Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *