Pontianak, KalBar – Pengadilan Negeri Pontianak menggelar rapat awal pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Zona Integritas (ZI), dan AMPUH tahun 2026 pada Selasa, 10 Maret 2026. Kegiatan yang dipimpin Ketua PN Pontianak I Dewa Gede Budhy Dharma Asmara ini berlangsung di Aula PN Pontianak dan diikuti para hakim karier, hakim ad hoc, panitera, sekretaris, para panitera muda, kepala sub bagian, serta seluruh staf. Pertemuan ini menjadi langkah awal penguatan komitmen lembaga dalam membangun peradilan yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat.
Rapat yang berlangsung pukul 08.30 hingga 10.30 WIB tersebut menjadi forum konsolidasi internal untuk menyamakan persepsi seluruh aparatur pengadilan dalam menghadapi agenda kerja tahun 2026. Fokus utama kegiatan ini adalah mempersiapkan langkah strategis PN Pontianak dalam mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan, memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, serta mewujudkan pengadilan yang terakreditasi unggul.
Ketua PN Pontianak I Dewa Gede Budhy Dharma Asmara membuka rapat dengan menyampaikan arahan kebijakan lembaga untuk tahun 2026. Ia menekankan bahwa penguatan integritas dan profesionalisme aparatur menjadi prasyarat utama bagi keberhasilan reformasi birokrasi di lingkungan peradilan. “Memasuki tahun 2026, seluruh aparatur Pengadilan Negeri Pontianak dituntut untuk terus memperkuat profesionalisme, meningkatkan kualitas kinerja, serta menjaga integritas sebagai fondasi utama dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar I Dewa Gede Budhy Dharma Asmara dalam arahannya.
Ia menegaskan bahwa setiap tugas yang dijalankan oleh aparatur pengadilan tidak sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan amanah konstitusional dalam menegakkan keadilan. Oleh karena itu, seluruh pegawai diminta bekerja secara disiplin, transparan, dan akuntabel. “Setiap tugas yang kita emban bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan amanah konstitusional untuk menegakkan keadilan secara jujur, transparan, dan akuntabel,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua PN Pontianak juga memberikan wejangan kepada seluruh aparatur agar terus menjaga etika peradilan dan marwah lembaga. Ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk membangun budaya kerja yang bersih dan profesional sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan SMAP dan Zona Integritas tidak hanya bergantung pada sistem yang dibangun, tetapi juga pada komitmen setiap individu dalam menjalankan nilai integritas dalam tugas sehari hari. Rapat entry meeting ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan antar unsur pimpinan dan pegawai di lingkungan PN Pontianak. Melalui forum tersebut, seluruh peserta diharapkan memahami peran masing masing dalam mendukung program reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan peradilan.
Dengan dimulainya tahapan pembangunan SMAP, ZI, dan AMPUH tahun 2026, PN Pontianak menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas lembaga. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat integritas institusi serta menghadirkan layanan peradilan yang profesional, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat pencari keadilan.
