Pontianak, KalBar – Pada Jumat (10/06/2022) siang dimulai pukul 13.00 WIB bertempat di Ruang Command Center, Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A mengikuti kegiatan Sapa Pengadilan untuk Pengadilan – pengadilan Negeri di Wilayah PT Pontianak yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Kegiatan tersebut diselenggarakan secara virtual melalui zoom meeting, dan dipimpin langsung oleh Dirjen Badilum, H. Bambamg Myanto, S.H., M.H. didampingi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Drs. Wahyudin, M.Si. dan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Zahlisa Vitalita, S.H., M.H., serta beberapa pejabat Eselon III terkait.
Adapun tujuan dari kegiatan ini antara lain untuk menyambung tali silaturahmi bagi warga peradilan di seluruh wilayah PT Pontianak dengan Dirjen Badilum sekaligus untuk memantau kondisi dan situasi serta permasalahan pada setiap Pengadilan. Dirjen Badilum menyapa satu persatu seluruh pengadilan yang ada di wilayah PT Pontianak, dan masing-masing menyampaikan kondisi serta permasalahan yang ada pada satuan kerja.
Pada kesempatan bicara yang diberikan, KPN Pontianak Kelas 1A, H. Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno, S.H., M.H., menyampaikan kondisi PN Pontianak Kelas 1A mulai dari kekuatan SDM yang ada, beberapa penghargaan yang diraih oleh PN Pontianak Kelas 1A, serta menginformasikan bahwa saat ini PN Pontianak Kelas 1A beserta 16 (enam belas) satker lainnya ditunjuk oleh Bawas Mahkamah Agung RI untuk menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). KPN Pontianak Kelas 1A juga menyampaikan beberapa permasalahan di PN Pontianak Kelas 1A seperti kekosongan posisi jabatan Panmud Tipikor, penerapan Register Elektronik SIPP yang masih terkendala evaluasi dari PT, serta penerapan layanan hukum untuk masyarakaat kurang mampu (Prodeo) yang terkendala anggaran pada DIPA 03. Namun meskipun begitu banyak permasalahan yang ada, KPN Pontianak Kelas 1A tetap menyampaikan bahwa para aparatur PN Pontianak Kelas 1A akan tetap bekerja semaksimal mungkin dan sebaik mungkin untuk tetap melayani masyarakat pencari keadilan.
Di akhir kata yang diberikan, Dirjen Badilum menekankan kepada seluruh pengadilan untuk segera melaporkan pelaksanaan Restorative Justice pada satuan kerja. Beliau juga berpesan kepada seluruh peserta yang hadir, terutama para Hakim agar terus menjaga integritas dan marwahnya untuk menjaga nama baik Lembaga Mahkamah Agung RI. Beliau juga berpesan kepada Pimpinan satuan kerja untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Hakim dan juga aparatur lainnya.