Pendampingan Tahap II Pelaksanaan Pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Pada Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A

Pontianak, KalBar – Pada Rabu, 10 Juli 2024 pagi bertempat di ruang Command Center, Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A mendapat kunjungan dari Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam rangka pendampingan program Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pendampingan bertujuan untuk memastikan apakah dokumen SMAP telah sesuai dan apakah telah diimplementasikan secara nyata dan efektif di Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A dan akan dilaksanakan selama dua hari.

Berdasarkan Surat Tugas dari Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung RI, pendamping yang turun adalah :

  1. Primafika Syofyan, Hakim Yustisial
  2. Mulia Karyadi, Auditor Ahli Muda

Pada pengawasan hari kedua, Tim Pendamping menyampaikan hasil pendampingan dan juga pesan dari Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung RI kepada seluruh aparatur PN Pontianak Kelas 1A. Kegiatan berlangsung di Ruang Aula Prof. Dr. Bagir Manan, S.H., M.H., MCL. Dalam penyampaiannya, tim pendamping berharap PN Pontianak Kelas 1A dapat memperbaiki temuan atas evaluasi pelaksanaan SMAP tahun sebelumnya dan mendapat predikat SMAP di tahun 2024 ini.





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *