Pontianak, KalBar – Pada Selasa (26/04/2022) pagi bertempat di Ruang Sidang Candra, Ketua Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A beserta Tim Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) PN Pontianak 1A mengikuti kegiatan Pelatihan Pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI secara virtual melalui zoom meeting.
Kegiatan Pelatihan ini diikuti oleh 16 (enam belas) Pengadilan Tingkat Pertama yang merupakan satuan kerja yang ditunjuk untuk membentuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di satuan kerja. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan Hymne Mahkamah Agung RI dan dibuka oleh Plt. Kepada Badan Pengawasan, H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. Adapun narasumber pelatihan tersebut adalah Ibu Nadia Sarah Sustain dan Bapak Horasman Boris Ivan.
Ibu Nadia Sarah menyampaikan materi tentang manfaat dan tujuan pengendalian membangun SMAP serta teknik dan strategi membangun SMAP yang efektif. Menurutnya seluruh personel pengadilan wajib melakukan perbaikan yang mengacu pada komitmen dalam kebijakan anti penyuapan, sasaran anti penyuapan, hasil audit, analisa data tindakan perbaikan dan preventif, tinjauan manajemen puncak dan tinjauan FKAP.
Di kesempatan yang sama narasumber selanjutnya bapak Horasman Boris Ivan menyampaikan materi tentang pedoman penilaian SMAP. Menurutnya ada 2 kategori kelulusan untuk satuan kerja yang akan melaksanakan pembangunan SMAP dan satker yang akan dievaluasi, yaitu memenuhi syarat penilian dan tidak terdapat temuan mayor dalam penerapan sistem manajemen Anti suap.