Pontianak, KalBar – Pada Selasa (03/10/2023), Tim Evaluator Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI melaksanakan evaluasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A. Rangkaian evaluasi SMAP diawali dengan Opening Meeting yang dilaksanakan di ruang Aula PN Pontianak Kelas 1A. Kegiatan Opening Meeting diikuti oleh seluruh aparatur PN Pontianak Kelas 1A mulai dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim Karir, Hakim Ad Hoc, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Pelaksana, PPPK, serta Honorer.
Adapun Tim Evaluator Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI yang turun adalah :
1. Mustamar, sebagai Pengendali Teknis dan Evaluator I
2. Hengky Kurniawan, sebagai Evaluator II
3. Sri Widayanti, sebagai Evaluator III
4. Mulia Karyadi, sebagai Evaluator IV / Sekretaris
Penilaian meliputi pemeriksaan dokumen fisik dan disesuaikan dengan dokumen yang diunggah pada aplikasi SMAP Bawas Mahkamah Agung RI. Juga akan dilakukan wawancara kepada pihak-pihak terkait SMAP pada PN Pontianak Kelas 1A dan juga kepada stakeholder PN Pontianak Kelas 1A.