Layanan Prioritas Pada Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A

Pontianak, KalBar – Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya kepada kaum prioritas. Adapun beberapa golongan yang masuk dalam layanan prioritas adalah manula, ibu hamil, kaum difabel, dan kaum yang membutuhkan perlengkapan khusus seperti kursi roda maupun alat bantu jalan.

Seperti yang terjadi kepada Rahmad (48 tahun) yang sedang menjalani sidang permohonan pada Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A. Beliau mendapat layanan prioritas dikarenakan membutuhkan perlengkapan khusus berupa kursi roda dan alat bantu berjalan. Adapun perlengkapan yang dibutuhkan tersebut sudah disediakan oleh PN Pontianak Kelas 1A dan jika memang memerlukan perlengkapan tersebut dapat memanggil security yang bertugas.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap pelayanan yang diberikan, Rahmad bersedia untuk memberikan penilaian atas pelayanan yang didapatkan di PN Pontianak Kelas 1A. Beliau menilai bahwa sekarang pelayanan PN Pontianak Kelas 1A lebih baik daripada sebelumnya, dan dia berharap supaya kedepan PN Pontianak bisa lebih baik bagi.

PN PONTIANAK.. MELAYANI BUKAN DILAYANI!! MANTAP!!

 



Tinggalkan Balasan