Pontianak, KalBar – Pada Selasa (07/02/2023) pagi bertempat di ruang kerja KPN, Ketua Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A, H. Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno, S.H., M.H., mengikuti acara Sidang Paripurna Khusus Mahkamah Agung RI dengan acara Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial. Acara tersebut dilaksanakan secara virtual melalui kanal Youtube Mahkamah Agung Republik Indonesia mulai pukul 10.00 WIB, dan terbuka untuk umum.
Seperti yang sudah diketahui, Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial sebelumnya, H. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H., telah memasuki masa purnabakti mulai tanggal 1 Februari 2023 kemarin. Pada Berdasarkan Pasal 8 ayat 7 UU Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua UU MA Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Agung dipilih dari dan oleh Hakim Agung, oleh karenanya pada Sidang Paripurna ini hadir 45 (empat puluh lima) orang Hakim Agung yang akan melakukan pengambilan suara untuk pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial.
Pada hasil pengambilan suara, maka terpilihlah Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial yaitu YM Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., yang memperoleh 27 suara. Selamat kepada YM Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., atas terpilihnya sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial, semoga dapat menjaga amanah yang diberikan dengan baik.