Kepaniteraan Hukum

PELAYANAN PADA KEPANITERAAN HUKUM

PROSES ADMINISTRASI PADA KEPANITERAAN HUKUM

PERSYARATAN PERMOHONAN SURAT KETERANGAN PERKARA

  1. Untuk Badan Hukum
  2. Surat Permohonan.
  3. Fotocopy KTP Direksi.
  4. Fototocopy TDP / SIUP.
  5. Fotocopy Akta Pendirian.
  6. Fotocopy Domisili.
  7. Fotocopy Surat Kuasa ( jika dikuasakan)
  8. Untuk Perseorangan
  9. Surat Permohonan.
  10. Fotocopy KTP .
  11. Fototocopy TDP / SIUP.
  12. Fotocopy Akta Pendirian.
  13. Fotocopy Domisili.
  14. Fotocopy Surat Kuasa (jika dikuasakan)

PERSYARATAN PERMOHONAN SURAT KETERANGAN ELEKTRONIK (ERATERANG)

  1. Permohonan Surat Keterangan Elektronik.
  2. Fotocopy KTP .
  3. Fotocopy SKCK.
  4. Pas Foto 4×6 2 Lembar
  5. PERSYARATAN PENDAFTARAN SURAT KUASA
  6. Surat Kuasa Asli berikut fotokopi yang akan dilegalisir.
  7. Fotokopi Kartu Anggota Organisasi Pengacara.
  8. Fotokopi Berita Acara Sumpah.

PERSYARATAN MENGAJUKAN PERMOHONAN IZIN KUASA INSIDENTIL

Karena Hubungan Keluarga

  • Permohonan Surat Izin Kuasa Insidentil ke Ketua Pengadilan Negeri, dengan melampirkan :
  1. Surat Kuasa dari yang Pemberi Kuasa kepada Penerima Kuasa;
  2. Surat Keterangan dari Kelurahan yang menerangkan ada hubungan keluarga dari Pemberi Kuasa kepada Penerima Kuasa;
  3. Fotocopi Gugatan / Permohonan (telah didaftarkan);
  4. Fotocopy KTP & Kartu Keluarga;
  5. Lampiran tersebut diatas di nazegelen di Kantor Pos.

Karena Hubungan Kerja

  • Permohonan Surat Izin Kuasa Insidentil ke Ketua Pengadilan Negeri, dengan melampirkan :
  1. Surat Kuasa dari Pemberi Kuasa kepada Penerima Kuasa;
  2. Surat Keterangan dari Kelurahan yang menerangkan ada hubungan kerja dari Pemberi Kuasa kepada Penerima Kuasa;
  3. Fotocopy Gugatan / Permohonan (apabila telah didaftarkan).
  4. Surat Pernyataan dari Atasan untuk mewakili beracara di Pengadilan (misalnya LBH, hubungan keluarga, Biro Hukum TNI / POLRI / untuk perkara yang menyangkut anggota / keluarga TNI / POLRI) ;
  5. Surat Tugas dari Atasan ;
  6. Lampiran tersebut diatas dinaseglen di Kantor Pos.

PERSYARATAN PERMOHONAN SALINAN PUTUSAN

  1. Mengajukan Permohonan Salinan ke Ketua Pengadilan Negeri dengan melampirkan :
  • Fotocopy KTP
  • Surat Kuasa

PERSYARATAN MENGAJUKAN PERMOHONAN WAARMERKING (SUTERA WA)/PENOLAKAN WARIS

  1. Permohonan ke Ketua Pengadilan Negeri dengan melampirkan:
  • Surat Permohonan;
  • Fotocopy KTP;
  • Fotocopy Kartu Keluarga (KK);
  • Fotocopy Akta Nikah Pewaris;
  • Fotocopy Akta Lahir Ahli Waris;
  • Fotocopy Surat Kematian;
  • Fotocopy Surat Keterangan Ahli Waris;
  • Fotocopy Surat Ganti Nama (jika ada);
  • Fotocopy Dokumen yang berhubungan dengan Bank;
  • Fotocopy Surat Kuasa (jika dikuasakan).

Catatan : Fotocopy Dokumen di nazeglen/diberi materai di Kanto Pos Besar.