PELAYANAN PADA KEPANITERAAN HUKUM
PROSES ADMINISTRASI PADA KEPANITERAAN HUKUM
PERSYARATAN PERMOHONAN SURAT KETERANGAN PERKARA
- Untuk Badan Hukum
- Surat Permohonan.
- Fotocopy KTP Direksi.
- Fototocopy TDP / SIUP.
- Fotocopy Akta Pendirian.
- Fotocopy Domisili.
- Fotocopy Surat Kuasa ( jika dikuasakan)
- Untuk Perseorangan
- Surat Permohonan.
- Fotocopy KTP .
- Fototocopy TDP / SIUP.
- Fotocopy Akta Pendirian.
- Fotocopy Domisili.
- Fotocopy Surat Kuasa (jika dikuasakan)
PERSYARATAN PERMOHONAN SURAT KETERANGAN ELEKTRONIK (ERATERANG)
- Permohonan Surat Keterangan Elektronik.
- Fotocopy KTP .
- Fotocopy SKCK.
- Pas Foto 4×6 2 Lembar
- PERSYARATAN PENDAFTARAN SURAT KUASA
- Surat Kuasa Asli berikut fotokopi yang akan dilegalisir.
- Fotokopi Kartu Anggota Organisasi Pengacara.
- Fotokopi Berita Acara Sumpah.
PERSYARATAN MENGAJUKAN PERMOHONAN IZIN KUASA INSIDENTIL
Karena Hubungan Keluarga
- Permohonan Surat Izin Kuasa Insidentil ke Ketua Pengadilan Negeri, dengan melampirkan :
- Surat Kuasa dari yang Pemberi Kuasa kepada Penerima Kuasa;
- Surat Keterangan dari Kelurahan yang menerangkan ada hubungan keluarga dari Pemberi Kuasa kepada Penerima Kuasa;
- Fotocopi Gugatan / Permohonan (telah didaftarkan);
- Fotocopy KTP & Kartu Keluarga;
- Lampiran tersebut diatas di nazegelen di Kantor Pos.
Karena Hubungan Kerja
- Permohonan Surat Izin Kuasa Insidentil ke Ketua Pengadilan Negeri, dengan melampirkan :
- Surat Kuasa dari Pemberi Kuasa kepada Penerima Kuasa;
- Surat Keterangan dari Kelurahan yang menerangkan ada hubungan kerja dari Pemberi Kuasa kepada Penerima Kuasa;
- Fotocopy Gugatan / Permohonan (apabila telah didaftarkan).
- Surat Pernyataan dari Atasan untuk mewakili beracara di Pengadilan (misalnya LBH, hubungan keluarga, Biro Hukum TNI / POLRI / untuk perkara yang menyangkut anggota / keluarga TNI / POLRI) ;
- Surat Tugas dari Atasan ;
- Lampiran tersebut diatas dinaseglen di Kantor Pos.
PERSYARATAN PERMOHONAN SALINAN PUTUSAN
- Mengajukan Permohonan Salinan ke Ketua Pengadilan Negeri dengan melampirkan :
- Fotocopy KTP
- Surat Kuasa
PERSYARATAN MENGAJUKAN PERMOHONAN WAARMERKING (SUTERA WA)/PENOLAKAN WARIS
- Permohonan ke Ketua Pengadilan Negeri dengan melampirkan:
- Surat Permohonan;
- Fotocopy KTP;
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK);
- Fotocopy Akta Nikah Pewaris;
- Fotocopy Akta Lahir Ahli Waris;
- Fotocopy Surat Kematian;
- Fotocopy Surat Keterangan Ahli Waris;
- Fotocopy Surat Ganti Nama (jika ada);
- Fotocopy Dokumen yang berhubungan dengan Bank;
- Fotocopy Surat Kuasa (jika dikuasakan).
Catatan : Fotocopy Dokumen di nazeglen/diberi materai di Kanto Pos Besar.