Diskusi Panel “Menjamin Kesatuan Hukum : Mekanisme Hukum Baru untuk Menjaga Kesatuan Hukum (New Legal Mechanism to Protect Legal Unity)

Pontianak, KalBar – Pada Rabu (28/09/2022) pagi dimulai pukul 10.00 WIB setelah kegiatan Sapa Pengadilan, Ketua PN Pontianak Kelas 1A, H. Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno, S.H., M.H., beserta jajaran Hakim mengikuti kegiatan Diskusi Panel “Menjamin Kesatuan Hukum : Mekanisme Hukum Baru untuk Menjaga Kesatuan Hukum (New Legal Mechanism to Protect Legal Unity)”. Kegiatan diskusi panel dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting bertempat di Ruang Aula Prof. Dr. Bagir Manan, S.H., M.H, MCL.

Kegiatan diskusi panel ini merupakan kerjasama antara Mahkamah Agung RI dengan Mahkamah Agung Kerajaan Belanda (Hoge Raad der Nederlanden). Setiap dua tahun sekali Mahkamah Agung RI dengan Hoge Raad der Nederlanden mengadakan konferensi Indonesia-Netherlands Legal Update (INLU), yakni kegiatan untuk memelihara dan memperkuat hubungan persahabatan dan kerjasama antara lembaga dan organisasi di bidang hukum yang ada di Indonesia dan Belanda.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *