Pencabutan Gugatan
“Pencabutan Gugatan“ PENDAHULUAN Pencabutan perkara dapat dilakukan saat pemeriksaan belum berlangsung selama tergugat belum menyampaikan jawaban/sebelum tergugat menyampaikan jawaban. Pencabutan gugatan merupakan hak yang melekat pada diri penggugat. Dalam hal ini, hukum memberi hak penuh kepada penggugat mencabut gugatan tanpa Baca Selengkapnya

