Pencabutan Gugatan

“Pencabutan Gugatan“ PENDAHULUAN Pencabutan perkara dapat dilakukan saat pemeriksaan belum berlangsung selama tergugat belum menyampaikan jawaban/sebelum tergugat menyampaikan jawaban. Pencabutan gugatan merupakan hak yang melekat pada diri penggugat. Dalam hal ini, hukum memberi hak penuh kepada penggugat mencabut gugatan tanpa Baca Selengkapnya

Gugurnya Gugatan Perdata

“Gugurnya Gugatan Perdata“ PENDAHULUAN Dalam teknis persidangan perdata, dikenal adanya putusan tanpa dihadiri pihak. Salah satu jenis putusan tanpa dihadiri pihak ialah putusan gugur, yang khusus dijatuhkan dalam hal penggugat/para penggugat/kuasanya tidak pernah hadir dalam persidangan. Diaturnya lembaga ‘gugur’ ini Baca Selengkapnya