Hakim Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A Menghadiri Undangan dari Kejaksaan Negeri Pontianak Terkait Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti

Pontianak, KalBar – Pada Senin, 21 April 2025, Hakim Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A, Udut Widodo Kusmiran Napitupulu, S.H., M.H., menghadiri undangan dari Kejaksaan Negeri Pontianak terkait kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang diselenggarakan di Halaman Kejaksaan Negeri Pontianak Jalan K.H. A. Dahlan Nomor 7 Kota Pontianak. Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti pada tindak pidana umum lainnya, dan perkara tindak pidana narkotika dan zat adiktif lainnya yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht)./>



Tinggalkan Balasan