Rapat Dinas Bulanan April 2022 Pada Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A

Pontianak, KalBar – Pada Rabu (13/04/2022) pagi bertempat di Ruang Sidang Candra diadakan rapat dengan agenda Rapat Dinas Bulanan April 2022 di lingkungan Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A, H. Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno, S.H., M.H., dan juga Wakil Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A, Sri Harsiwi, S.H., M.H. serta diikuti oleh seluruh pegawai PN Pontianak baik Hakim, pejabat struktural, pejabat fungsional, dan juga pelaksana.

Rapat dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan juga Hymne Mahkamah Agung. Kemudian dilanjut dengan pemaparan dari Ketua Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A. Di awal pemaparannya, beliau kembali mengingatkan kepada seluruh peserta rapat untuk selalu memperhatikan PERMA Nomor 7, Nomor 8, Nomor 9 Tahun 2016. Beliau juga memberikan arahan-arahan kerja kepada seluruh aparatur PN Pontianak dan juga memberikan evaluasi kinerja selama satu bulan terakhir bagi setiap bidang. KPN Pontianak Kelas 1A juga menjelaskan bahwa ke depan, PN Pontianak Kelas 1A akan mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Hal tersebut dirasa selaras dengan apa yang sudah dicapai oleh PN Pontianak Kelas 1A, yaitu predikat Wilayah Bebas dari Korupsi menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Beliau berharap, seluruh aparatur PN Pontianak bersama-sama mewujudkan tujuan tersebut. KPN Pontianak Kelas 1A juga melakukan Monitoring Capaian Kinerja Triwulan PN Pontianak, dalam Komdanas terlihat pada Triwulan I capaian kinerja PN Pontianak Kelas 1A melebihi target yang sudah ditetapkan yaitu sebesar 111,52%.

Setelah pemaparan dari KPN Pontianak Kelas 1A, dilanjut pemaparan dari WKPN Pontianak Kelas 1A, Sri Harsiwi, S.H., M.H. yang pada intinya menjelaskan temuan-temuan pada Laporan Pengawasan Bidang. WKPN Pontianak Kelas 1A berharap kepada seluruh unit kerja terkait agar segera menindaklanjuti temuan yang ada. Di akhir rapat, beliau memberikan sosialisasi terkait Kode Etik Hakim, Kode Etik ASN, dan Kode Etik Panitera dan Jurusita. Beliau berharap agar seluruh aparatur PN Pontianak dapat memenuhi setiap butir dari kode etik yang ada agar tercipta lingkungan kerja yang baik.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *