Pontianak, KalBar – Pada Rabu (16/03/2022) pagi bertempat di Ruang Sidang Candra Pengadilan Negeri Pontianak diadakan Rapat Dinas Bulanan Maret 2022. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pontianak, H. Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh pegawai PN Pontianak baik Hakim, pejabat struktural, pejabat fungsional, pelaksana, serta honorer.
Rapat dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan juga Hymne Mahkamah Agung kemudian dilanjut pemaparan oleh Ketua Pengadilan Negeri Pontianak. Namun sebelum pemaparan dari KPN Pontianak, beliau membuat “mini games” 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI. KPN Pontianak memanggil beberapa pegawai PN Pontianak masing-masing dari perwakilan Hakim Karier, Hakim AdHoc, pejabat struktural, pejabat fungsional, pelaksana, serta honorer, di mana satu persatu perwakilan pegawai tersebut memperagakan dan menyebutkan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI.
Setelah “mini games” selesai, KPN Pontianak memaparkan beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh seluruh pegawai PN Pontianak, yakni terkait kinerja seluruh bagian baik Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Di antaranya adalah akan adanya rencana pergantian nama Ruang Sidang yang ada di gedung PN Pontianak maupun gedung Pengadilan Tipikor Pontianak. Adapun rencana nama Ruang Sidang yang akan dipakai adalah nama dari Ketua Mahkamah Agung RI terdahulu. Selain itu, KPN Pontianak juga mengingatkan kepada seluruh Kepaniteraan Muda untuk tetap mengisi buku register induk perkara dan juga memperhatikan keakuratan data yang diunggah ke dalam aplikasi SIPP.
Beliau juga mengajak seluruh pegawai PN Pontianak untuk bersama-sama menjaga dan meningkatkan fasilitas pelayanan yang ada di PN Pontianak. Ke depannya akan diadakan pelatihan terkait pelayanan pada PTSP yang akan bekerja sama dengan pihak perbankan sebagai pemateri. Dengan meningkatnya kualitas fasilitas pelayanan di PN Pontianak diharapkan bisa mendapat feedback yang baik dari masyarakat Pontianak yang ingin mencari keadilan.