Pontianak, kamis 29 agustus 2019 sekitar pukul 09.00 wib, Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1 A mengadakan sosialisasi tentang aplikasi Eraterang dan Sutera Wa, yang dihadiri oleh masyarakat umum sebagai tamu undangan. Aplikasi Eraterang merupakan aplikasi elektronik surat keterangan yang dibuat oleh Mahkamah Agung RI, sedangkan Sutera Wa merupakan aplikasi permohonan legalisasi surat keterangan waris, yang masing-masing dapat diakses di https://eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id dan https://registrasi.pn-pontianak.go.id. Acara dimulai dengan kata sambutan dari Ketua Pengadilan Pontianak Bapak Tumpal Sagala, SH, MH. Kemudian tahap sosialisasi disampaikan oleh Hakim Pengawas Bidang IT Pengadilan Negeri Pontianak selaku narasumber yaitu Bapak David F. A. Porajow, SH, MH. Setelah dilakukan presentasi tentang aplikasi Eraterang dan Sutera Wa, acara dilakukan dengan sesi tanya jawab, yang dipandu oleh moderator Bapak Rendra, SH, MH, yang merupakan Hakim Karier Pengadilan Negeri Pontianak. Kemudian yang bertindak sebagai notulen adalah Ibu Fitriyani, Kepala Sub Bagian Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan. Setelah selesainya sosialisasi ini, kemudian sebagai penutup dilanjutkan dengan foto bersama dengan tamu undangan.