Pontianak, KalBar – Pengadilan Tinggi Pontianak menyelenggarakan pembinaan bagi seluruh aparatur pengadilan negeri di wilayah Kalimantan Barat pada Rabu, 11 Maret 2025. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, Dr. Pontas Efendi, S.H., M.H., ini dilaksanakan secara daring dan luring. Pembinaan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum agar setiap pengadilan tinggi melakukan pembinaan rutin kepada pengadilan negeri di wilayah hukumnya. Kegiatan pembinaan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Pontianak dan aparatur dari sepuluh pengadilan negeri di Kalimantan Barat, yaitu Pengadilan Negeri Pontianak, Mempawah, Singkawang, Sambas, Ketapang, Ngabang, Bengkayang, Sanggau, Sintang, dan Putussibau. Pelaksanaan kegiatan terpusat di Pengadilan Tinggi Pontianak yang sekaligus menjadi penyelenggara pertemuan daring bagi seluruh peserta.
Agenda kegiatan pembinaan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung sebagai bentuk penghormatan terhadap institusi peradilan dan negara. Setelah itu, Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak melakukan pemeriksaan kehadiran peserta dari masing-masing pengadilan negeri. Tahapan ini dimaksudkan untuk memastikan seluruh satuan kerja mengikuti pembinaan secara langsung. Dalam pemaparannya, Dr. Pontas Efendi, S.H., M.H., menyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan pembinaan yang mengacu pada surat edaran dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum kepada seluruh pengadilan tinggi agar melakukan pembinaan terhadap pengadilan negeri minimal satu kali setiap bulan. Selain itu, kegiatan ini juga berkaitan dengan adanya surat dari Direktur Pembinaan Tenaga Teknis mengenai kepatuhan terhadap administrasi kepegawaian serta pengisian Lembar Kerja Evaluasi.
Pada kesempatan tersebut, Dr. Pontas Efendi, S.H., M.H. juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan kesederhanaan dalam kehidupan seorang hakim, terutama setelah adanya kebijakan kenaikan tunjangan hakim. Ia mengingatkan bahwa peningkatan kesejahteraan harus disikapi dengan sikap syukur yang diwujudkan dalam perilaku yang sederhana.“Kenaikan tunjangan hakim patut kita syukuri sebagai bentuk perhatian negara. Namun rasa syukur itu tidak boleh berubah menjadi gaya hidup yang berlebihan. Justru saat inilah kita diuji untuk tetap sederhana, menahan diri dari hedonisme dan narsisme, serta menunjukkan kepada masyarakat bahwa kehormatan hakim tidak diukur dari kemewahan yang ditampilkan, melainkan dari kesahajaan sikap dan keteguhan integritas,” ujar Dr. Pontas Efendi, S.H., M.H.
Ia juga mengingatkan para hakim dan aparatur pengadilan untuk menahan diri dari perilaku yang dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, termasuk aktivitas yang menunjukkan kemewahan yang tidak perlu. “Saya mengajak kita semua untuk menjaga diri dan menahan langkah dari hal-hal yang berlebihan, termasuk berpelesiran ke luar negeri sekadar untuk menunjukkan kemewahan. Biarlah masyarakat melihat bahwa hakim tetap berjalan dengan kesederhanaan, karena dari kesederhanaan itulah lahir kewibawaan, tanggung jawab, dan martabat peradilan yang kita jaga bersama,” katanya.
Selain menekankan aspek integritas pribadi, Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas putusan pengadilan. Ia mengingatkan para hakim agar setiap putusan disusun secara cermat, tepat, dan berkualitas agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Di sisi lain, pelayanan hukum kepada masyarakat juga menjadi perhatian utama dalam pembinaan tersebut. Aparatur pengadilan diminta memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel sehingga masyarakat merasakan keadilan dari proses peradilan yang dijalankan.
Dr. Pontas Efendi, S.H., M.H juga menegaskan agar tidak ada lagi praktik transaksional dalam pelaksanaan tugas maupun pelayanan kepada masyarakat. Ia menilai bahwa integritas aparatur pengadilan merupakan kunci utama untuk mewujudkan cita-cita Mahkamah Agung dalam membangun peradilan yang agung. Kegiatan pembinaan tersebut ditutup setelah seluruh agenda selesai dilaksanakan. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Tinggi Pontianak berharap seluruh aparatur pengadilan di wilayah Kalimantan Barat terus menjaga integritas, meningkatkan kualitas putusan, serta memberikan pelayanan hukum yang adil dan terpercaya kepada masyarakat.


