SIDAK! Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Bina Aparatur Pengadilan Negeri Pontianak

Pontianak, KalBar – Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak membina seluruh aparatur Pengadilan Negeri Pontianak melalui inspeksi mendadak dan pengarahan langsung di Aula Prof. Dr. Bagir Manan pada Jumat, 20 Februari 2026. Kegiatan ini menegaskan komitmen penguatan integritas, disiplin, dan kualitas pelayanan publik, sekaligus merespons berbagai kendala yang dihadapi satuan kerja dalam menjalankan tugas peradilan.

Pengadilan Negeri Pontianak menerima pembinaan langsung dari Pengadilan Tinggi Pontianak dalam kegiatan yang dimulai pukul 15.00 WIB hingga selesai. Pembinaan dipimpin oleh Ketua PT Pontianak, Dr. Pontas Efendi, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh unsur aparatur, mulai dari hakim karier dan hakim ad hoc, panitera dan sekretaris, para panitera muda, kepala subbagian, panitera pengganti, jurusita pengganti, pejabat fungsional tertentu, pelaksana, hingga PPPK. Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan sambutan Ketua PN Pontianak, I Dewa Gede Budhy Dharma Asmara. Dalam laporannya, ia menyampaikan kondisi sumber daya manusia serta berbagai kendala yang dihadapi pengadilan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi.

> “PN Pontianak akan melakukan tugas pokok dan fungsi dengan segala sumber daya yang ada,” ujar I Dewa Gede Budhy Dharma Asmara. Ia juga memaparkan kebutuhan peningkatan sarana dan prasarana serta penguatan manajemen internal agar pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan berjalan optimal. Dalam arahannya, Ketua PT Pontianak menekankan pentingnya pembinaan sebagai instrumen menjaga integritas dan marwah lembaga peradilan. Ia meminta perbaikan jadwal pelaksanaan apel, peningkatan kedisiplinan pegawai, serta kepatuhan terhadap Peraturan Mahkamah Agung tentang disiplin aparatur peradilan.

Dr. Pontas Efendi, S.H., M.H. juga mengingatkan agar hakim dan pegawai tidak melakukan tindakan flexing yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Ia meminta seluruh aparatur memberikan pelayanan secara ikhlas dan bertanggung jawab. Terkait kenaikan tunjangan bagi hakim karier dan ad hoc, ia meminta seluruh hakim menyikapinya dengan bijak. “Atas kenaikan tunjangan bagi para hakim karir dan ad hoc maka para hakim harus memiliki sikap yang lebih baik dan membangun komitmen yang lebih kuat untuk melakukan perubahan yang lebih progresif,” tegasnya.

Ia menambahkan, “Para hakim harus mau dan mampu bergandengan tangan untuk merubah sikap-sikap negatif masa lalu yang dapat mencederai wibawa pengadilan.” Penegasan paling kuat disampaikan terkait integritas dalam penanganan perkara. “Bahwa sejak hari ini, jangan ada lagi perbuatan transaksional dalam menangani perkara dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga meminta Ketua PN Pontianak bersama panitera untuk menekankan kepada seluruh aparatur agar tidak melakukan perbuatan yang dapat mencoreng wibawa Mahkamah Agung. “Agar Ketua PN Pontianak beserta panitera menegaskan kepada seluruh aparatur untuk benar-benar tidak berbuat hal-hal negatif yang dapat mencoreng wibawa Mahkamah Agung,” kata dia. Pembinaan ini bertujuan mengetahui kondisi riil PN Pontianak, baik dari aspek sumber daya manusia maupun sarana prasarana, sekaligus mencari solusi atas kendala yang dihadapi. Melalui kegiatan ini, pimpinan tingkat banding memastikan arah kebijakan dan standar integritas berjalan selaras di tingkat pertama.

Kegiatan berakhir dengan komitmen bersama untuk memperkuat disiplin, menjaga integritas, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pembinaan ini menjadi pengingat bahwa reformasi peradilan harus dimulai dari internal aparatur dan diwujudkan melalui tindakan nyata dalam setiap pelaksanaan tugas.

 

Tinggalkan Balasan