Pontianak, KalBar – Pada Rabu (21/09/2022) selepas kegiatan Rapat Dinas Bulan September Tahun 2022, Ketua Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A, H. Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno S.H., M.H., mengadakan Sosialisasi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022. Sosialisasi diikuti oleh seluruh aparatur PN Pontianak kelas 1A mulai dari Hakim Karir, Hakim Ad Hoc, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, serta Pelaksana.
Adapun Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 Tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan yang baru saja ditetapkan pada 30 Agustus 2022 lalu. Dalam materi yang diberikan KPN Pontianak Kelas 1A menjabarkan apa saja pokok-pokok perubahan dari SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 Tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan dibandingkan dengan SK KMA Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 Tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan yang ditetapkan pada 5 Januari 2011.
KPN Pontianak Kelas 1A berharap seluruh aparatur PN Pontianak Kelas 1A memperhatikan dan mempelajari dengan seksama apa yang ada pada SK KMA terbaru, terutama dalam pelayanan informasi publik.