Pontianak, KalBar – Pada Senin (16/01/2023) pagi, Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A menghadiri undangan Pembinaan dan Monitoring Implementasi Aplikasi e-BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) oleh YM. Ketua Mahkamah Agung RI. Kegiatan Pembinaan dan Monitoring dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting dan diikuti oleh Wakil Ketua, Panitera, Panitera Muda Pidana, Panitera Muda Pidana Khusus Tipikor dan Perikanan, Petugas PTSP Kepaniteraan Pidana dan Pidana Khusus, serta Tim TI PN Pontianak Kelas 1A di ruang Command Center.
Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI kemudian dilanjut oleh pembacaan laporan pertanggung jawaban dari Kepala Biro dan Humas Mahkamah Agung, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., terkait pengimplementasian aplikasi e-BERPADU. Selanjutnya adalah sambutan dari YM Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., kemudian dilanjut dengan Pembinaan dan Monitoring.
Dalam sambutannya, YM Ketua Mahkamah Agung RI menyampaikan bahwa memang saat ini tujuan dari Mahkamah Agung RI adalah mewujudkan peradilan yang modern berbasis IT. Dan aplikasi e-BERPADU ini semoga menjadi jawaban dari keinginan masyarakat yang mengharapkan proses peradilan yang mudah dan berbiaya ringan.
Setelah sambutan, tibalah pada Pembinaan dan Monitoring penerapan aplikasi e-BERPADU pada setiap satuan kerja. Pengadilan Tingkat Banding menyampaikan penerapan aplikasi e-BERPADU mulai dari penyitaan, penggeledahan, perpanjangan penahanan, pelimpahan berkas, dan izin besuk. Kemudian juga disampaikan beberapa kendala / permasalahan yang dihadapi oleh satuan kerja selama penerapan aplikasi e-BERPADU. Diharapkan semua permasalahan tersebut juga bisa segera diselesaikan sehingga implementasi e-BERPADU bisa berjalan dengan maksimal.