Pontianak, KalBar – Pada Selasa (05/03/2024) Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak untuk mengadakan tes narkoba kepada seluruh aparatur Pengadilan mulai dari Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Pelaksana, Honorer Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A. Kegiatan ini sebagai bentuk Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Lingkungan Pengadilan Negeri Pontianak yang mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2019 tentang P4GN dan Prekursor Narkotika. Pengambilan sampel urine dilakukan mulai pukul 09.00 WIB pagi dan diikuti oleh 81 (delapan puluh satu) ASN Pengadilan Negeri Pontianak.
Acara diawali dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Pontianak, Dr. Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno, S.H., M.H. dilanjutkan dengan sambutan dari perwakilan BNN Kota Pontianak. Adapun perwakilan dari BNN Kota Pontianak yang hadir pada kegiatan hari ini adalah :
- Upik Murhandayani, S.K.M., M.AP (Kasubbag Umum BNN Kota Pontianak, Ketua Tim)
- Rena Endarsari, S.KM., M.KES
- Aziz Yogo Hanggoro, S.KM
- Dr. Kressa Stiffensi Saparang
- Ns. Ema Siti Aisa, S.Kep
- Efrilly Mosa, S.Pd
- Inten Setia Permata Sari, S.KM
- Ishak