Pontianak, KalBar – Pada Kamis (09/03/2023) pagi selepas kegiatan Sosialisasi e-Litigasi dan Perma Nomor 7 Tahun 2022, Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2022 dan SK KMA 365/SK/KMA/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik. Kegiatan diselenggarakan di Ruang Aula Prof. Dr. Bagir Manan, S.H., M.H., MCL., dan dihadiri oleh para Panmud, Panitera Pengganti dan para Undangan yaitu Advokat dari Posbakum dan Advokat lain.
Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik.