Pontianak, KalBar – Pada Kamis (13/10/2022), Tim Evaluator SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) Badan Pengawas Mahkamah Agung RI kembali melanjutkan penilaian pembangunan SMAP pada Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari agenda penilaian yang sudah dilaksanakan pada Rabu (12/10/2022) kemarin. Agenda hari ini adalah uji petik dari Risk Register yang sudah dibuat oleh Tim SMAP pada saat pengumpulan dokumen SMAP. Adapun bahan uji petik adalah mengambil beberapa sampel dari setiap bisnis proses yang memiliki risiko penyuapan MODERATE atau cukup beresiko untuk terjadi penyuapan.
Setelah dilakukan uji petik, pada siang hari langsung dilaksanakan kegiatan Penutupan Penilaian Pembangunan SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) pada PN Pontianak Kelas 1A. Dalam kegiatan penutupan, Tim Evaluator Bawas tidak memaparkan hasil dari penilaian yang sudah dilakukan 2 (dua) hari pada PN Pontianak, namun memberikan beberapa pandangan apa saja yang kurang dari pelaksanaan SMAP di PN Pontianak Kelas 1A.
KPN Pontianak Kelas 1A sendiri merupakan satu-satunya Pengadilan Negeri yang ditunjuk oleh Mahkamah Agung untuk menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Pada akhir sambutannya, Ketua Tim Evaluator mengutarakan harapannya semoga PN Pontianak Kelas 1A dapat menjadi salah satu pengukir sejarah yang berhasil menerapkan SMAP di satuan kerja.