Pontianak, KalBar – Pada Senin (19/09/2022) sore sekitar pukul 15.30 WIB, Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Launching Aplikasi SUTERA WA+ dengan mengundang pihak-pihak eksternal seperti perwakilan Perbankan se-Kota Pontianak, serta Posbakum PN Pontianak Kelas 1A. Kegiatan ini juga dihadiri oleh beberapa aparatur PN Pontianak seperti Tim Inovasi Aplikasi SUTERA WA+ dan Kepaniteraan Muda Hukum.
Nama SUTERA WA+ diambil kepanjangan kata dari Surat Keterangan Waris (Waarmerking) dan merupakan penyempurnaan dari aplikasi SUTERA WA yang sebelumnya, pada tahun 2019 sudah dibuat. Aplikasi ini akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan legalisasi Surat Keterangan Waris yang nantinya akan dibutuhkan ketika akan mengambil hak ahli waris yang diletakkan pada Bank yang bersangkutan. Dalam penyempurnaan ini, aplikasi SUTERA WA+ sudah bisa menggandeng pihak Bank untuk turut serta memakai aplikasi ini, ketika sebelumnya hanya dari pihak ahli waris yang hanya menggunakan aplikasi ini. Selain itu, aplikasi ini juga dilengkapi dengan pemberitahuan secara realtime tentang sejauh mana progress permohonan Pemohon diproses. Hal tersebut tentu saja akan sangat membantu baik pihak Pemohon maupun pihak Bank untuk memantau apakah Surat Keterangan Waris tersebut sudah siap.
Diharapkan, dengan dibuatnya aplikasi SUTERA WA+ dapat menjawab kebutuhan dan tuntutan masyarakat di era industri 4.0 ini untuk menciptakan proses pelayanan peradilan yang modern.