Pontianak, KalBar – Pontianak – Kalimantan Barat. Pengadilan Tinggi Pontianak bersama para Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri se-Kalimantan Barat mengikuti kegiatan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, penyesuaian pidana, serta layanan Administrasi Hukum Umum yang digelar Kementerian Hukum RI melalui Direktorat Jenderal AHU bersama Kanwil Kemenkum Kalbar, Selasa, 5 Mei 2026, di Ballroom Hotel Novotel Pontianak, sebagai upaya memperkuat pemahaman aparat penegak hukum terhadap pembaruan hukum nasional dan peningkatan kualitas layanan hukum.
Kegiatan ini menghadirkan Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, sebagai narasumber utama, didampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo. Peserta terdiri dari unsur Pengadilan Tinggi Pontianak, para Ketua Pengadilan Negeri se-Kalimantan Barat, serta berbagai pemangku kepentingan di bidang hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman terhadap ketentuan hukum pidana yang baru sekaligus memperkuat integritas layanan publik.
“Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, serta Undang-Undang mengenai Penyesuaian Pidana,” ujarnya.
Ia menegaskan komitmen institusinya untuk menjaga kualitas pelayanan. “Kami selalu menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan serta menghindari segala bentuk korupsi dan gratifikasi.”
Direktur Jenderal AHU, Widodo, menilai kegiatan ini sebagai bagian dari langkah strategis pemerintah pusat dalam menyosialisasikan pembaruan hukum nasional. “Penerapan KUHP, KUHAP, dan Penyesuaian Pidana sekaligus membahas isu-isu dalam Layanan Administrasi Hukum Umum,” katanya.
Ia menambahkan bahwa kehadiran Wakil Menteri Hukum di Pontianak menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman aparat peradilan terhadap KUHP baru serta layanan AHU. “Kegiatan ini merupakan sosialisasi strategis pemerintah pusat melalui Kemenkum RI di Pontianak, dengan menghadirkan Wakil Menteri Hukum, guna memperkuat pemahaman aparat peradilan dan stakeholder terhadap KUHP baru serta layanan AHU,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menekankan arah pembaruan hukum pidana nasional. Ia menyebut bahwa KUHP baru dirancang untuk menjawab kebutuhan hukum modern yang lebih berorientasi pada keadilan substantif. “Cita cita KUHP Baru adalah mewujudkan hukum yang berkeadilan, humanis, restoratif,” tegasnya.
Kegiatan berlangsung dalam format sosialisasi interaktif yang diawali pembukaan, dilanjutkan sambutan, pemaparan materi, hingga diskusi terkait isu layanan hukum. Selain itu, panitia juga menyisipkan hiburan ringan untuk menjaga suasana tetap dinamis tanpa mengurangi substansi acara.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjadi peningkatan pemahaman yang merata di kalangan aparat peradilan dan pemangku kepentingan terhadap implementasi KUHP, KUHAP, serta layanan Administrasi Hukum Umum. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan sistem hukum nasional yang lebih responsif, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Oleh : Urif Syarifudin – Tim Media PN Pontianak.
– PN Pontianak, Unggul, Bersama Kita Bisa –
